• Kantor Pusat
  • Phone +62 21 3142981
  • Tanah Abang- Jakarta
  • Newyork Office
  • London Office
  • Tokyo Office
  • Phone +012 345 6789
  • Cargo Hub, NY 10012, USA
  • Phone +099 222 1111
  • Cargo Hub, LD 32614, UK
  • Phone +098 765 4321
  • Cargo Hub, Tokyo 32614, Japan
06 May

Penguatan Pengawasan Perikanan di Maluku Utara


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Penguatan dilakukan melalui rencana penambahan unit pelaksana teknis Pangkalan PSDKP di Kota Ternate.

“Hal ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang pada akhirnya mampu mendorong berkembangnya industri perikanan di Maluku Utara untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi KKP.

Data estimasi potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-715) yang meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 715.293 ton per tahun. Kemudian WPP-716 yang terdiri dari Laut Sulawesi dan perairan sebelah utara Pulau Halmahera memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 626.045 ton per tahun.

Kedua WPP tersebut memiliki potensi sumber daya ikan yang besar, khususnya potensi ikan tuna sebagai jenis ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi. “Potensi perikanan tangkapnya kami akui sangat besar, namun masih ada tingkat kerawanan illegal fishing yang juga cukup tinggi di WPP 715 dan 716 ini,” ujar Ipunk.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://trubus.id/penguatan-pengawasan-perikanan-di-maluku-utara/

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments