
Fenomena truk over dimension and over load (ODOL) masih menjadi persoalan besar yang membayangi wajah angkutan logistik nasional.
Kondisi ini bukan hanya merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan, tetapi juga memunculkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 47,43 triliun per tahun.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa maraknya ODOL mencerminkan lemahnya penegakan hukum. “Truk ODOL yang dibiarkan melintas menunjukkan adanya ketidakadilan hukum. Ketegasan aparat sangat menentukan agar masalah ini tidak terus merugikan publik,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (22/9/2025).
Dampak keberadaan truk ODOL sangat luas. Selain meningkatkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, kendaraan dengan muatan berlebih juga mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://otomotif.kompas.com/read/2025/09/23/074200315/truk-odol–gambaran-buram-wajah-angkutan-logistik-nasional
Salam,
Divisi Informasi