
Kebijakan pembatasan operasional truk sumbu 3 setiap libur keagamaan menuai protes dari pengusaha logistik. Mereka menilai aturan ini membingungkan sekaligus merugikan, terutama bagi pelaku usaha yang masih menanggung cicilan leasing maupun kewajiban ke bank.
“Bayar bunga bank dan biaya overhead seperti sewa kantor, gudang, hingga kendaraan tetap berjalan, sementara pendapatan kami terhenti karena pembatasan,” ujar Wakil Sekjen Aptrindo, Agus Pratiknyo, dalam keterangannya, Kamis (11/9).
Agus meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang kebijakan ini agar tidak merugikan pelaku usaha yang turut menopang perekonomian nasional. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya berpihak pada kepentingan pemudik, mayoritas ASN, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dan tenaga kerja.
Ia menilai pembatasan operasional truk sumbu 3 berpotensi merugikan pengusaha yang berkontribusi pada perekonomian, apalagi tanpa adanya insentif fiskal dari pemerintah.
Tujuan kebijakan untuk mendorong pariwisata dianggap tidak sesuai kondisi lapangan karena daya beli masyarakat justru melemah dan aktivitas mudik lebih banyak dilakukan ASN, sehingga menimbulkan kesan pemerintah hanya berpihak pada mereka.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://industri.kontan.co.id/news/pengusaha-minta-operasional-truk-jangan-selalu-dibatasi-tiap-libur-keagamaan
Salam,
Divisi Informasi