Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) dengan Japan Customs and Tariff Bureau (JCTB).
Penandatanganan dilakukan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Dirjen JCTB Teraoka Mitsuhiro di Paviliun Indonesia, Expo 2025 Osaka, Kansai, Jepang.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan, kerja sama ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memperkuat hubungan internasional dan mewujudkan visi sebagai institusi kepabeanan dan cukai terkemuka di dunia.
“Melalui kerja sama seperti ini, Bea Cukai berupaya memperkuat hubungan bilateral, meningkatkan kepercayaan antarotoritas kepabeanan, dan menciptakan sistem perdagangan internasional yang lebih aman serta efisien,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
Program Authorized Economic Operator (AEO) merupakan inisiatif global dari World Customs Organization (WCO) yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang memenuhi standar keamanan rantai pasok dan kepatuhan kepabeanan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.kontan.co.id/news/bea-cukai-teken-kesepakatan-dengan-jepang-biaya-logistik-bisa-turun
Salam,
Divisi Informasi