
Ngawi (ANTARA) – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II memberikan fasilitas kawasan berikat kepada 30 perusahaan manufaktur di wilayah eks-Keresidenan Madiun atau Madiun Raya sebagai upaya mendukung kegiatan perindustrian berorientasi ekspor di daerah setempat.
“Dari tahun 2023 hingga saat ini sudah ada 30 perusahaan di wilayah Madiun Raya yang mendapatkan izin kawasan berikat dengan total nilai investasi mencapai lebih dari Rp3 triliun,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi dalam kegiatan pelepasan ekspor perdana produk mainan OEM PT GFT Indonesia Investment di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis.
Selain puluhan perusahaan tersebut, katanya, saat ini sudah ada delapan perusahaan lain yang sedang mengajukan izin proses kawasan berikat di wilayah yang sama.
“Kondisi ini sangat luar biasa. Karena izin kawasan berikat tersebut mampu menjadi penggerak ekonomi, utamanya dalam penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur, khususnya di wilayah Madiun Raya yang meliputi Madiun, Ngawi, Magetan, dan Ponorogo,” kata dia.
Pihaknya mencatat peningkatan jumlah tenaga kerja yang terserap dari sekitar 6.000 orang pada 2023 menjadi 15.000 orang hingga saat ini.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jatim.antaranews.com/berita/973861/bea-cukai-fasilitasi-kawasan-berikat-30-perusahaan-di-madiun-raya
Salam,
Divisi Informasi