• Kantor Pusat
  • Phone +62 21 3142981
  • Tanah Abang- Jakarta
  • Newyork Office
  • London Office
  • Tokyo Office
  • Phone +012 345 6789
  • Cargo Hub, NY 10012, USA
  • Phone +099 222 1111
  • Cargo Hub, LD 32614, UK
  • Phone +098 765 4321
  • Cargo Hub, Tokyo 32614, Japan
18 Mar

Angkutan Barang Lewat Tol Dibatasi 5-16 April – Supply Chain Indonesia


Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) menegaskan pihaknya bersama dengan Kementerian PUPR dan Korps Lalu Lintas Polri telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pengaturan lalu lintas mudik.

Budi Karya menegaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada tanggal 5 Maret 2024.

“SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang Lebaran 2024,” kata Budi Karya dalam Konferensi Pers Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024, Minggu (17/3/2024).

Patut dicatat, pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok, namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240317113549-4-522619/mudik-lebaran-2024-angkutan-barang-lewat-tol-dibatasi-5-16-april

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments